私はイエス·キリストと私の家族を愛して.

Foto saya
DKI JAKARTA, Jawa Barat, Indonesia
" love someone who is worthy and deserve to be loved ".

Jumat, 27 September 2013

Bahasa Indonesia 1 (Softskill)



NAMA           : SUGIANTO
NPM               :19111161
KELAS          : 3 KA 42
DOSEN          : BP. IDI DARMA


  •  Bahasa sebagai jati diri .
     Bahasa sebagai jati diri kira-kira apasih yang membuat kita di kenal oleh orang lain atau yang dapat menjadi ciri khas dari diri kita sebagai manusia? oke pertama-tama mari kita bahas jati diri apasih yang dimaksud dengan jati diri? Jati diri atau yang lazim atau umumnya juga disebut identitas merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia. Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia.
 
Sejatinya pembelajaran bahasa Indonesia menguatkan cermin karakter budaya bangsa. Bahasa Indonesia tidak cukup dipandang sebagai alat pemersatu, melainkan juga bahasa kebudayaan yang patut disyukuri sebagai berkah tersendiri dari Tuhan Yang Maha Esa. Melalui jiwa-jiwa pemimpin bangsa yang telah melahirkan Sumpah Pemuda. Bahkan, melalui Sumpah Pemuda, sejatinya bahasa Indonesia telah mempersaudarakan atau mempersatukan  kita semua ke dalam ikatan satu bahasa meskipun berbeda ras dan agama. Eksistensi bahasa Indonesia masih lemah, bahasa ini dianggap sama dengan bahasa Melayu. Misalkan ketika orang asing atau luar berkata kepada orang Indonesia, "I can speak your 'bahasa' ", di otak atau pikiran mereka yang terpikir bukanlah bahasa khas Indonesia atau bahasa yang berasal dari indonesia, melainkan bahasa Melayu yang kebanyakan atau pada umumnya dipakai beberapa Negara asia khususnya asia tenggara seperti Malaysia,Singapore yang mempunyai beberapa macam bahasa yang sama yaitu salah satunya yang sering dipakai ialah bahasa melayu akibatnya mereka atau para orang-orang asing tersebut cenderung berfikir bahwa bahasa itu adalah bahasa yang berasal dari Negara-negara tersebut.

Bahasa Indonesia memang belum merdeka di mata dunia internasional. Sudah tepat ada program internasionalisasi bahasa Indonesia dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 untuk mengupayakan kampanye kemerdekaan bahasa ini di luar negeri. Sementara itu, di dalam negeri juga perlu diupayakan kemerdekaan bahasa Indonesia dengan mengendurkan semangat primordialisme(Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya) yang sudah ada di Indonesia sejak dari dulu.

Bahasa itu menunjukkan jatidiri orang sebagai individu dan bangsa sebagai satu kesatuan tersebut. Walau masih berbalut kemiskinan dan kebodohan, bangsa Indonesia tidak perlu merasa malu dan merasa lelah untuk berjuang  mencari eksistensi di dalam peta dunia global yang semakin lama semakin menyesatkan ini. Untuk itu, sudah semestinya bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana perjuangan bangsa Indonesia yang dapat kita mulai dari diri kita sendiri lalu dapat kita tularkan ke generasi-generasi yang lebih muda agar mereka tidak sampai terkena efek dari bahasa asing yang semakin mendominasi dunia,jadi intinya kita boleh belajar bahasa asing akan tetapi yang harus kita dahulukan atau pentingkan ialah bahasa nasional kita atau Bahasa Indonesia sebagai bahasa pokok atau wajib dalam kehidupan kita bermasyarakat dan bernegara.

Sesungguhnya ilmu pengetahuan bahasa Indonesia haruslah tumbuh dan berkembang atas dasar karakter bangsa Indonesia yang tecermin dan ternilai dengan perilaku berbahasa Indonesia. Penanaman nilai perilaku itu sulit berhasil tanpa pendidikan dasar yang berjati diri dan berkarakter kuat. Untuk itu, penguatan bahasa Indonesia di SD bisa menjadi secercah harapan ke depan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang kekal. Tidaklah mudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu. Jangankan sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia belum tentu ada dalam komunikasi sehari-hari. Pada diri anak dan orang dewasa sekali pun, keberadaan bahasa Indonesia masih merupakan sebuah proses konstruksi. Bahasa Indonesia bukanlah "barang jadi" yang selalu siap dipakai untuk mengkomunikasikan ilmu kepada anak sekolah. Proses bahasa Indonesia ini harus berlangsung di dunia pendidikan lewat penyelenggaraan kurikulum sekolah dengan prinsip kesinambungan.

Oleh sebab itu sejatinya kita sebagai generasi muda penerus bangsa haruslah sadar akan kewajiban kita sebagai generasi penerus bangsa,jadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari2 atau bahasa pergaulan agar dapat ikut serta melestarikan bahasa Indonesia sekaligus memberi contoh kepada generasi yang lebih muda lagi agar jangan sampai melupakan bahasa Indonesia yang sudah menjadi bahasa pokok di Negara kita ini,meskipun kita jangan menafikkan bahwa bahasa lain selain bahasa Indonesia yaitu bahasa inggris juga boleh kita pelajari sebagai bahasa pergaulan internasional itu sah-sah saja akan tetapi kita harus tetap menjungjung bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita.


  • Bahasa sebagai alat pencari kerja.

Pertanyaan yang biasanya pertama kali di tanyakan yaitu apakah anda sudah bekerja? atau sedang mencari kerja? Atau sudah bekerja? Ketiga pertanyaan ini menjadi pertanyaan wajib buat orang-orang yang sudah lulus atau selesai dari masa pengabdiannya di sekolah ataupun universitas dan sedang memasuki masa dimana mereka akan mulai merasakan yang namanya persaingan dalam mencari suatu pekerjaan.

Proses dalam mencari suatu pekerjaan memang butuh banyak sekali perjuangannya selain dari kualifikasi akademik dan penampilan kita sebagai pencari kerja ada beberapa hal lain yang harus di perhatikan yaitu salah satunya tutur bahasa yang baik dan benar,pernahkah kita sebagai pencari kerja memikirkan itu? Kebanyakan kita sebagai pencari kerja selalu melupakan cara berbahasa yang baik dan benar dan juga tentunya harus sopan juga,terkadang kita memang merasa itu merupakan hal sepele akan tetapi sesungguhnya bahsa yang baik dan benar merupakan hal paling vital dalam melamar suatu pekerjaan,sebab hal yang pertama kali akan di lihat dan di perhitungkan ketika kita melamar suatu pekerjaan ialah tulisan dan bahasa yang kita gunakan dalam menulis lamaran tersebut,surat lamaran dengan bahasa yang baik dan benar merupakan cerminan dari diri kita sendiri atau si pelamar pekerjaan.

Selanjutnya ketika kita sudah dipanggil untuk di interview pekerjaan yang kita inginkan,nah di situlah si perusahaan akan melihat secara langsung bagaimana penampilan dan tutur bahasa yang kita pakai dalam interview tersebut dan mulai dari situ kita akan menyadari bagaimana peranan bahasa yang baik dan benar dalam menentukan pandangan dari orang yang akan menginterview kita sebab ada kalanya walaupun kita memiliki akademik yang sangat bagus ,penampilan yang sangan elegan dan menawan hanya karna tutur bahasa kita tidak bagus atau cenderung tidak meyakinkan maka hal yang kita anggap kecil tersebut yang akan membuat kita gagal dalam mendapatkan pekerjaan tersebut sebab seorang yang menginterview kita pada umunya tidak suka dengan orang dengan tutur bahasa yang buruk dan dalam mejawab pertanyaan itu sering merasa tidak yakin akan jawaban yang akan di berikannya contohnya ketika kita di beri pertanyaan kita menjawab dengan jawaban yang bertele-tele dak kebanyak jeda dalam menjawan misalnya “emmmm….atau sebentar…. Atau coba saya pikir dulu…..” Itu juga menjadi salah satu faktor penentu dalam menjawab pertanyaan yang di berikan oleh orang yang menginterview kita sebab ada orang yang ketika medengar keraguan seperti itu dia akan langsung memberikan nilai yang kurang kepada kita sebagai pelamar kerja.

Menurut pengalaman saya ketika saya melamar suatu pekerjaan ada beberapa hal penting yang kita sebagai pelamar itu tidak boleh lupa yaitu ketika pertama kali bertemu dengan orang yang akan menginterview kita yaitu memberi salam dengan bahasa yang baik dan benar dan juga tentunya senyuman karena tanpa disadari itu menjadi salah satu faktor penentu selain penampilan dan nilai akademik yang ada pada diri saya, istilahnya itu sebagai kesan pertama yang baik yang kita berikan kepada perusahaan atau orang yang akan menginterview kita,setelah semua sesi saya lalui saya melihat wajah orang yang menginterview saya itu tersenyum dan dia merasa akrab dengan saya dan dia mengatakan bahwa kamu diterima untuk bekerja disini,saya merasa sangat bahagia ketika saya mendengar hal itu,lalu saya iseng-iseng mencoba bertanya kepada dia apa yang membuat saya diterima bekerja disitu lalu dia menjawab sebenarnya saya tidak terlalu mementingkan nilai akademik yang bagus akan tetapi bagai mana sikap prilaku dan bahasa yang yang saya gunakan itu menjadi senjata utama dalam memperlancar suatu hubungan pekerjaan begitu kata dia,saya merasa sangat bahagia.

Akhirnya saya menyadari bahwa hal mencari pekerjaan selain akademik,penampilan ada satu hal yang tidak boleh kita lupakan yaitu gaya tutur bahasa kita yang baik,benar dan juga harus sopan karena itu hal kecil yang akan menentukan bagaimana orang menilai kita sebagai manusia atau individu dalam pergaulan pekerjaan,dan ada satu hal lagi yang paling penting yang tidak boleh terlupa yaitu Berdoa dan Mengucap syukur akan semua hal yang telah di berikan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita sebab sesungguhnya semuanya itu tidak dapat terjadi tanpa seijin dan berkat dari NYA.Amin, Terima kasih.


Sekian dulu ulasan atau artikel yang saya buat semoga bermanfaat dan dapat menjadi bahan refensi anda-anda sekalian yang membacanya apabila ada kesalahan dalam tulisan maupun ulasanya saya mohon dibukakan pintu maafnya,terimakasih.

Referensi : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa 
http://hukumpidana.bphn.go.id/kuhpoutuu/undang-undang-nomor-24-tahun-2009-tentang-bendera-bahasa-dan-lambang-negara-serta-lagu-kebangsaan/