NAMA :
SUGIANTO
NPM :19111161
KELAS :
3 KA 42
DOSEN : BP. IDI DARMA
- Bahasa sebagai jati diri .
Bahasa sebagai jati diri kira-kira apasih yang membuat kita di kenal oleh orang lain atau yang dapat menjadi ciri khas dari diri kita sebagai manusia? oke pertama-tama mari kita bahas jati diri apasih yang dimaksud dengan jati diri? Jati diri
atau yang lazim atau
umumnya juga disebut identitas merupakan ciri khas
yang menandai seseorang, sekelompok orang atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu
menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri
bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga memiliki
jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia.
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati
diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan
simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa
kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita
kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern
yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Sejatinya
pembelajaran bahasa Indonesia menguatkan cermin karakter budaya bangsa. Bahasa
Indonesia tidak cukup dipandang sebagai alat pemersatu, melainkan juga bahasa
kebudayaan yang patut disyukuri sebagai berkah tersendiri dari Tuhan Yang Maha Esa. Melalui jiwa-jiwa
pemimpin bangsa yang telah melahirkan Sumpah Pemuda. Bahkan, melalui Sumpah
Pemuda, sejatinya bahasa Indonesia telah mempersaudarakan atau
mempersatukan kita semua ke dalam ikatan
satu bahasa meskipun berbeda ras dan agama. Eksistensi bahasa Indonesia masih
lemah, bahasa ini dianggap sama dengan bahasa Melayu. Misalkan ketika orang
asing atau luar berkata kepada orang Indonesia, "I can speak your
'bahasa' ", di otak atau pikiran mereka yang terpikir bukanlah bahasa khas
Indonesia atau bahasa yang berasal dari indonesia, melainkan bahasa Melayu yang
kebanyakan atau pada umumnya dipakai beberapa Negara asia khususnya asia
tenggara seperti Malaysia,Singapore yang mempunyai beberapa macam bahasa yang
sama yaitu salah satunya yang sering dipakai ialah bahasa melayu akibatnya mereka
atau para orang-orang asing tersebut cenderung berfikir bahwa bahasa itu adalah
bahasa yang berasal dari Negara-negara tersebut.
Bahasa
Indonesia memang belum merdeka di mata dunia internasional. Sudah tepat ada
program internasionalisasi bahasa Indonesia dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 untuk mengupayakan kampanye
kemerdekaan bahasa ini di luar negeri. Sementara itu, di dalam negeri juga
perlu diupayakan kemerdekaan bahasa Indonesia dengan mengendurkan semangat primordialisme(Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang
memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi,
adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan
pertamanya) yang sudah ada di Indonesia sejak dari dulu.
Bahasa
itu menunjukkan jatidiri orang sebagai individu dan bangsa sebagai satu
kesatuan tersebut. Walau masih berbalut kemiskinan dan kebodohan, bangsa
Indonesia tidak perlu merasa malu dan merasa lelah untuk berjuang mencari eksistensi di dalam peta dunia global
yang semakin lama semakin menyesatkan ini. Untuk itu, sudah semestinya bahasa
Indonesia digunakan sebagai sarana perjuangan bangsa Indonesia yang dapat kita
mulai dari diri kita sendiri lalu dapat kita tularkan ke generasi-generasi yang
lebih muda agar mereka tidak sampai terkena efek dari bahasa asing yang semakin
mendominasi dunia,jadi intinya kita boleh belajar bahasa asing akan tetapi yang
harus kita dahulukan atau pentingkan ialah bahasa nasional kita atau Bahasa
Indonesia sebagai bahasa pokok atau wajib dalam kehidupan kita
bermasyarakat dan bernegara.
Sesungguhnya
ilmu pengetahuan bahasa Indonesia haruslah tumbuh dan berkembang atas dasar
karakter bangsa Indonesia yang tecermin dan ternilai dengan perilaku berbahasa
Indonesia. Penanaman nilai perilaku itu sulit berhasil tanpa pendidikan dasar
yang berjati diri dan berkarakter kuat. Untuk itu, penguatan bahasa Indonesia
di SD bisa menjadi secercah harapan ke depan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa yang kekal. Tidaklah mudah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa
ilmu. Jangankan sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia belum tentu ada dalam
komunikasi sehari-hari. Pada diri anak dan orang dewasa sekali pun, keberadaan
bahasa Indonesia masih merupakan sebuah proses konstruksi. Bahasa Indonesia
bukanlah "barang jadi" yang selalu siap dipakai untuk
mengkomunikasikan ilmu kepada anak sekolah. Proses bahasa Indonesia ini harus
berlangsung di dunia pendidikan lewat penyelenggaraan kurikulum sekolah dengan
prinsip kesinambungan.
Oleh
sebab itu sejatinya kita sebagai generasi muda penerus bangsa haruslah sadar
akan kewajiban kita sebagai generasi penerus bangsa,jadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa sehari2 atau bahasa pergaulan agar dapat ikut serta melestarikan
bahasa Indonesia sekaligus memberi contoh kepada generasi yang lebih muda lagi
agar jangan sampai melupakan bahasa Indonesia yang sudah menjadi bahasa pokok
di Negara kita ini,meskipun kita jangan menafikkan bahwa bahasa lain selain bahasa
Indonesia yaitu bahasa inggris juga boleh kita pelajari sebagai bahasa
pergaulan internasional itu sah-sah saja akan tetapi kita harus tetap
menjungjung bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita.
- Bahasa sebagai alat pencari kerja.
Pertanyaan
yang biasanya pertama kali di tanyakan yaitu apakah anda sudah bekerja? atau
sedang mencari kerja? Atau sudah bekerja? Ketiga pertanyaan ini menjadi
pertanyaan wajib buat orang-orang yang sudah lulus atau selesai dari masa
pengabdiannya di sekolah ataupun universitas dan sedang memasuki masa dimana mereka
akan mulai merasakan yang namanya persaingan dalam mencari suatu pekerjaan.
Proses
dalam mencari suatu pekerjaan memang butuh banyak sekali perjuangannya selain
dari kualifikasi akademik dan penampilan kita sebagai pencari kerja ada
beberapa hal lain yang harus di perhatikan yaitu salah satunya tutur bahasa
yang baik dan benar,pernahkah kita sebagai pencari kerja memikirkan itu?
Kebanyakan kita sebagai pencari kerja selalu melupakan cara berbahasa yang baik
dan benar dan juga tentunya harus sopan juga,terkadang kita memang merasa itu
merupakan hal sepele akan tetapi sesungguhnya bahsa yang baik dan benar
merupakan hal paling vital dalam melamar suatu pekerjaan,sebab hal yang pertama
kali akan di lihat dan di perhitungkan ketika kita melamar suatu pekerjaan
ialah tulisan dan bahasa yang kita gunakan dalam menulis lamaran tersebut,surat
lamaran dengan bahasa yang baik dan benar merupakan cerminan dari diri kita
sendiri atau si pelamar pekerjaan.
Selanjutnya
ketika kita sudah dipanggil untuk di interview pekerjaan yang kita inginkan,nah
di situlah si perusahaan akan melihat secara langsung bagaimana penampilan dan
tutur bahasa yang kita pakai dalam interview tersebut dan mulai dari situ kita
akan menyadari bagaimana peranan bahasa yang baik dan benar dalam menentukan
pandangan dari orang yang akan menginterview kita sebab ada kalanya walaupun
kita memiliki akademik yang sangat bagus ,penampilan yang sangan elegan dan
menawan hanya karna tutur bahasa kita tidak bagus atau cenderung tidak
meyakinkan maka hal yang kita anggap kecil tersebut yang akan membuat kita
gagal dalam mendapatkan pekerjaan tersebut sebab seorang yang menginterview
kita pada umunya tidak suka dengan orang dengan tutur bahasa yang buruk dan
dalam mejawab pertanyaan itu sering merasa tidak yakin akan jawaban yang akan
di berikannya contohnya ketika kita di beri pertanyaan kita menjawab dengan
jawaban yang bertele-tele dak kebanyak jeda dalam menjawan misalnya
“emmmm….atau sebentar…. Atau coba saya pikir dulu…..” Itu juga menjadi salah
satu faktor penentu dalam menjawab pertanyaan yang di berikan oleh orang yang
menginterview kita sebab ada orang yang ketika medengar keraguan seperti itu
dia akan langsung memberikan nilai yang kurang kepada kita sebagai pelamar
kerja.
Menurut
pengalaman saya ketika saya melamar suatu pekerjaan ada beberapa hal penting
yang kita sebagai pelamar itu tidak boleh lupa yaitu ketika pertama kali
bertemu dengan orang yang akan menginterview kita yaitu memberi salam dengan
bahasa yang baik dan benar dan juga tentunya senyuman karena tanpa disadari itu
menjadi salah satu faktor penentu selain penampilan dan nilai akademik yang ada
pada diri saya, istilahnya itu sebagai kesan pertama yang baik yang kita
berikan kepada perusahaan atau orang yang akan menginterview kita,setelah semua
sesi saya lalui saya melihat wajah orang yang menginterview saya itu tersenyum
dan dia merasa akrab dengan saya dan dia mengatakan bahwa kamu diterima untuk
bekerja disini,saya merasa sangat bahagia ketika saya mendengar hal itu,lalu
saya iseng-iseng mencoba bertanya kepada dia apa yang membuat saya diterima
bekerja disitu lalu dia menjawab sebenarnya saya tidak terlalu mementingkan
nilai akademik yang bagus akan tetapi bagai mana sikap prilaku dan bahasa yang
yang saya gunakan itu menjadi senjata utama dalam memperlancar suatu hubungan
pekerjaan begitu kata dia,saya merasa sangat bahagia.
Akhirnya
saya menyadari bahwa hal mencari pekerjaan selain akademik,penampilan ada satu
hal yang tidak boleh kita lupakan yaitu gaya tutur bahasa kita yang baik,benar
dan juga harus sopan karena itu hal kecil yang akan menentukan bagaimana orang
menilai kita sebagai manusia atau individu dalam pergaulan pekerjaan,dan ada
satu hal lagi yang paling penting yang tidak boleh terlupa yaitu Berdoa dan
Mengucap syukur akan semua hal yang telah di berikan Tuhan Yang Maha Esa kepada
kita sebab sesungguhnya semuanya itu tidak dapat terjadi tanpa seijin dan
berkat dari NYA.Amin, Terima kasih.
Sekian dulu ulasan atau
artikel yang saya buat semoga bermanfaat dan dapat menjadi bahan refensi
anda-anda sekalian yang membacanya apabila ada kesalahan dalam tulisan maupun
ulasanya saya mohon dibukakan pintu maafnya,terimakasih.
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa
http://hukumpidana.bphn.go.id/kuhpoutuu/undang-undang-nomor-24-tahun-2009-tentang-bendera-bahasa-dan-lambang-negara-serta-lagu-kebangsaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa
http://hukumpidana.bphn.go.id/kuhpoutuu/undang-undang-nomor-24-tahun-2009-tentang-bendera-bahasa-dan-lambang-negara-serta-lagu-kebangsaan/